Kamis, 19 Maret 2015

Menuju Era Mobil Listrik

Print PDF Facebook Twitter Email

Medy P Sargo
Kementerian Riset dan Teknologi 

Harapan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono agar Indonesia dapat Mengembangkan mobil listrik direspons serius oleh menteri Riset dan Teknologi. Hal ini didorong oleh sikap antisipatif terhadap ancaman kelangkaan bahan bakar minyak Indonesia di masa depan, juga untuk mewujudkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Harapan tersebut boleh jadi akan terwujud, sebab jajaran di Kementerian Riset dan Teknologi yang menaungi tujuh LPNK Ristek sudah bergerak serempak. Program ini memang tidak boleh bergerak lamban. Terbukti program pengembangan kendaraan berbasis listrik telah diluncurkan dengan melibatkan lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi.

Meskipun mobil listrik bukanlah sesuatu yang baru di dunia. Namun langkah yang ditempuh pemerintah tidak juga dapat dianggap terlambat. Sebab beberapa negara maju pun masih belum siap untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, apalagi untuk memenuhi pasar dunia. Pemerintah Amerika Serikat, misalnya, telah merancang program untuk mewujudkan satu juta kendaraan bertenaga listrik di jalanjalan AS pada 2015.

Indonesia pada 2014 diharapkan sudah siap dengan fondasi pengembangan secara terintegrasi dan mulai diproduksi tahun 2015. Sementara negara-negara berkembang lainnya, seperti Tiongkok, Brasil, Meksiko, dan Malaysia sudah mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak sejak beberapa tahun lalu dengan mengembangkan mobil listrik.

Kegiatan Terintegrasi
Beberapa lembaga riset di Indonesia pun sebenarnya sudah mengembangkan mobil listrik sejak lebih kurang 10 tahun lalu. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan beberapa perguruan tingggi telah menghasilkan beberapa prototipe kendaraan berbasis listrik. Hanya sayang, upaya lembaga-lembata tersebut kurang mendapat dukungan anggaran yang memadai, sehingga penelitian pun tertatih-tatih.

Malaysia tahun ini menjadikan tahun listrik. Pada kuartal pertama, Mitsubishi Malaysia meluncurkan Mitsubishi-MIEV. Sementara beberapa negara maju umumnya menetapkan tujuan jangka menengah terkait program kendaraan listrik hingga diharapkan mampu memenuhi 20% dari seluruh armada kendaraan penumpang pada 2030, atau sekitar 30 juta kendaraan listrik .

Program yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi kali ini memperkuat aspek pengintegrasian kegiatan penelitian yang sudah dilakukan beberapa lembaga litbang dan perguruan tinggi. Ini akan menggerakkan efisiensi penggunaan anggaran yang sangat bagus. Diharapkan pemerintah dapat lebih melihat kebutuhan serta kemampuan unggulan masing-masing lembaga litbang dan perguruan tinggi. Kegiatan tumpang tindih yang gagal diintegrasikan sudah saatnya disudahi.

LIPI sejak 1997 hingga 2005 telah mengembangkan beberapa prototype mobil listrik yang diberi nama Marlip dengan menggunakan listrik DC Series. Bahkan tahun 2009 lembaga ini mengembangkan prototipe sedan hibrid. Sedangkan ITS mengembangkan mobil listrik yang diberi nama EC ITS yang bisa mencapai kecepatan 150 km/jam. Namun, masih diperlukan waktu yang cukup lama untuk charging baterai sekitar 9 jam. UGM juga meluncurkan mobil hibrid berkapasitas 4 sampai 8 penumpang.

Sementara BPPT sejak tahun 80-an mengembangkan energi baru dan terbarukan termasuk solar cell. Sudah barang tentu ini dapat menjadi bagian integral dari pengembangan mobil listrik ini. Bahkan selain punya pengalaman dalam pengembangan mobil konvensional yang hemat energi, BPPT juga sedang mengembangkan mobil pantograph, kendaraan massal bertenaga listrik yang tidak bergantung pada baterai melainkan menggunakan kawat listrik pada bagian atap mobil.

Padahal, sebelumnya ada kesan begitu kuatnya keegoan masing-masing lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Yang berkembang tidak lagi melakukan kegiatan berdasarkan kompetensinya, melainkan berdasarkan peminatan. Tak mengherankan jika kemudian anggaran kegiatan penelitian tidak pernah cukup. Jika saja soal pengintegrasian tidak ada jalan keluarnya, maka dikhawatirkan akan ada kegagalan pada pembangunan fondasi pengembagan mobil listrik di tahun 2014.

Namun kini berbagai langkah dan upaya mulai nampak, Pemerintah tidak ingin main-main dengan program pengembangan kendaraan listrik ini. Sebab ancaman kelangkaan BBM bukan merupakan persoalan enteng. Tingkat polusi pun menjadi persoalan serius. Itulah makanya pengembangan mobil listrik yang ramah lingkungan dan dapat diproduksi anak bangsa di dalam negeri menjadi salah satu kegiatan andalan bangsa ini ke depan.

Melibatkan UKM
Ada lima tahapan kunci dalam pembuatan mobil listrik. Empat di antaranya sudah dikuasai tenaga ahli Indonesia. Sementara satu tahapan lagi yang masih memerlukan upaya penguasaan teknologinya, yakni pengembangan baterai khusus berukuran kecil dengan densiti tinggi untuk menyuplai listrik penggerak motor. Produk yang sudah ada di pasar internasional harganya masih terbilang mahal, selain ukurannya yang tidak sesuai dengan desain yang dikembangkan Indonesia. Ini menjadi pekerjaan para peneliti dan perekayasa Indonesia untuk mengembangkan secara serius guna memenuhi kebutuhan model mobil listrik nasional.

Langkah pemerintah menentukan desain baru baterai dengan densiti tinggi tentu merupakan langkah berani dan patut didukung. Sebab jika ini tercapai maka ini akan memiliki keunikan yang tidak mudah ditembus produsen lain. Paling tidak Indonesia akan mampu menguasai pasar domestik. Kecuali, untuk tujuan ekspor, biasanya kita tidak dapat menghindari standar tertentu yang berlaku secara internasional.

Dalam mengantisipasi persaingan ketat di masa depan, tampaknya pemerintah perlu menggerakkan seluruh potensi yang ada. Selain melibatkan lembaga litbang pemerintah dan perguruan tinggi yang sudah dilakukan, juga penting melibatkan sektor bisnis sebagai persiapan sejak dini. Ini perlu dilakukan mulai dari kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hingga uji coba dan alih teknologi kepada usaha kecil dan menengah (UKM) secara meluas.

Keterlibatan UKM adalah penting untuk memenuhi kebutuhan komponen lokal dengan mengacu pada paten dan standar yang ditentukan secara terintegrasi. Dengan demikian program mobil listrik menjadi hajat masyarakat luas. Lantas yang tidak kalah penting adalah melibatkan sejak awal konsultan hukum profesional untuk pendampingan dalam aspek legal, mengingat suatu proyek penelitian dan pengembangan yang dipersiapkan untuk menopang kebutuhan pasar luas tidak akan pernah luput dari konflik kepemilikan intangible asset pihak-pihak terkait.

Dari semua itu, yang terpenting seluruh tahapan ini harus dapat berlangsung secara berkelanjutan meski terjadi pergantian rejim kekuasaan. Artinya, siapa pun yang berkuasa pasca 2014, program ini harus berlanjut. Program nasional ini harus secara bertanggungjawab dilanjutkan.

Jika tidak, maka tahapan hari ini hanyalah sia-sia. Kita sudah lelah dengan pengulangan program nasional yang selalu menemui jalan buntu. Kita harus sepaham bahwa program mobil listrik menyangkut persoalan masa depan bangsa ini. (Dimuat di Harian Investor Daily, 13 Desember 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar